Notification

×

Iklan

Iklan

Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn

Minggu, 30 Juli 2023 | Juli 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-07T09:14:50Z

 

JANGKARNESIA.COM, Makassar | Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn. Keberatan atas pengrusakan papan bicara yang dipasang sekitar satu tahun lalu di atas Objek Sengketa di jalan Poros Pakkatto Desa Romangloe yang bergulir pada beberapa tahun lalu hingga saat sekarang belum juga selesai. 21/07/2023

Dahlan selaku Klien atau pihak yang dirugikan atas pengrusakan tersebut telah resmi melaporkan hal tersebut di POLDA SULSEL. Beberapa hari lalu didampingi Kuasa Hukumnya Sandi Pajri, SH., MH selaku Tim Hukum dari Kantor LBH LMP. Ungkapnya

Saat dikonfirmasi oleh awak media lewat whatsapp Sandi Pajri  membenarkan laporan tersebut karena beliau sendiri yang mendampingi untuk membuat Laporan Resmi di Polda Sulsel beberapa hari lalu. 

Sandi Pajri menambahkan bahwasanya "apapun modelnya ketika barang atau properti milik orang lain yang dirusak maka tentu hal tersebut ada suatu Perbuatan Pidana yang dapat menimbulkan kerugian baik materil dan immateriil, dan sangat disayangkan kanapa mesti merusak papan bicara, kalaupun merasa benar maka tempulah hukum baik Pidana atau Perdata." 

Hal ini sangat disayangkan karena laporan klien kami pada laporan sebelumnya di Polres Gowa terkait penipuan dan penggelapan hak atas tanah dan bangunan milik Klien Kami pada beberapa bulan lalu belum dapat kepastian hukum  dan salah satu terlibat dalam laporan tersebut adalah oknum Notaris dan oknum Polisi Aktif. Jelasnya

Laporan : MB
×
Berita Terbaru Update