Notification

×

Iklan

Iklan

OASE LAW FIRM, BERIKAN KONSULTASI HUKUM GRATIS DI JUMAT BEKAH.

Kamis, 07 Desember 2023 | Desember 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-07T09:14:46Z


Jangkarnesia.com Banyuwangi – Gebrakan baru dari Oase Law Firm (OLF) telah umumkan Pendirian Pusat Bantuan Hukum Oase.  Hal ini di tujukan untuk menjawab tatangan banyaknya persoalan hukum yang masih belum dapat terselesaikan dengan baik khususnya yang dialami oleh masyarakat yang tanda kutip “tidak mampu dalam hal ekonomi. Dikutip dari press release Pusat Bantuan Hukum Oase. Kamis (07/12/2023)

Kantor Pengacara terbaik "OASE LAW FIRM" Advocate and Legal Consultan yang berlokasi di Jalan Raya Jember No. 05 di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, akan memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Konsep berbagi dan bermanfaat untuk masyarakat Banyuwangi akan dijadikan program rutin pada setiap hari Jumat. 

Salah satu Pendiri Oase Law Firm, Anang Suindro, S.H.,M.H., mengatakan kegiatan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat ini, akan kami buka pada setiap hari Jumat. Kami jadikan sebagai program Jumat Berkah, berbagi, bermanfaat dan bersosial", kata Anang.

Masih kata Anang, "salah satu alasan utama dibuka Pusat Bantuan Hukum Oase ini adalah untuk mengatasi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa sistem hukum di Indonesia cenderung tumpul ke atas dan tajam ke bawah sehingga terkesan masyarakat bawah tidak memperoleh akses keadilan dan kepastian hukum", ucap Anang.

“Padahal, semua orang, tanpa memandang status ekonominya, berhak atas akses keadilan dan perlindungan hukum,” lanjut Anang, 

Pusat Bantuan Hukum Oase akan memberikan layanan Konsultasi Hukum Gratis setiap hari Jumat mulai pukul 9 pagi hingga pukul 3 sore dan dirancang khusus bagi mereka yang tidak bisa memperoleh akses keadilan karena keterbatasan ekonomi. Pusat ini akan memberikan konsultasi hukum gratis untuk berbagai persoalan hukum. Berupaya menjamin semua orang bisa mendapat kesempatan yang sama dalam memperjuangkan haknya.

“Pendirian Pusat Bantuan Hukum Oase ini, akan menjadi alat penting dalam membantu pemerintah menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana setiap orang dapat menikmati hak dan perlindungan yang dijamin oleh hukum,” pungkas Anang. (*)


red sus

×
Berita Terbaru Update