JANGKARNESIA.COM, Pekanbaru - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan donor darah di dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024. Kegiatan donor ini juga merupakan bentuk perhatian Kemenkumham kepada orang yang membutuhkan. Donor darah dilaksanakan di Kantor Imigrasi Pekanbaru Jalan Teratai No.87 pada Senin (22/01/2024).
Kegiatan Donor Darah diawali dengan pengisian formulir yang telah disediakan oleh pihak Palang Merah Indonesia (PMI). Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tekanan darah kepada calon pendonor darah. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan kadar Hemoglobin (Hb). Pegawai yang telah dinyatakan sehat dan HB nya baik, baru dapat mengikuti kegiatan donor darah.
Beberapa Pejabat dan staf terdata memenuhi syarat untuk dilakukan pengambilan darah donor. Salah satunya adalah Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak didik dan Kegiatan Kerja ( Kasi Binadik dan Giatja), Ralphy Prasetyo. Ralphy menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan yang memiliki nilai sosial dan kemanusiaan. “Melalui kegiatan donor darah ini semoga dapat memberikan manfaat bagi banyak orang dan juga bagi kesehatan pendonor sendiri," ujarnya.