BANYUWANGI – Memasuki masa tenang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi berharap kepada seluruh Partai Politik, Calon legeslatif (Caleg) dan masyarakat di Banyuwangi untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dan menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
"Kami berharap kepada seluruh peserta pemilu, dan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, kapan dan dimanapun, mengingat untuk masa kampanye sudah berakhir pada 10 Februari kemarin," ungkap Adrianus Yansen Pale, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Minggu (11-02-2024).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi akan melakukan pengawasan ketat selama masa tenang untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam bentuk apapun.
"Mulai hari ini kita lakukan penertiban secara serentak dan benar-benar bersih dari APK" tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas selama masa tenang dan menggunakan hak suara mereka dengan bijak pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
"APK yang terpasang, tersebar, tertempel, harus sudah dibersihkan semua," ujarnya.
Yansen Pale menambahkan, apabila masih terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang selama masa tenang, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkannya.
"Jika masih kita temukan APK terpasang pada Masa Tenang, maka kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dibersihkan," pungkasnya. (*)