Lumajang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lumajang-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, melakukan peremajaan dibeberapa bagian Kantor Lapas Lumajang. Melalui Pelatihan kemandirian pada bidang kegiatan kerja, harapannya WBP setelah bebas dapat mempunyai bekal kemampuan, tidak hanya itu peremajaan juga sapat dirasakan oleh pengguna layanan kunjungan dan lebih humanis dari sebelumnya. Kamis 14/03/2024.
Peremajaan Kantor Lapas Lumajang, meliputi pergantian lantai Paving Block dengan keramik. Hal ini dilakukan agar para pengunjung Lapas Lumajang merasa lebih nyaman dan lebih Humanis dipandang. Menjadi tujuan utama dari Kalapas adalah memanusiakan manusia, sehingga mental WBP dalam menjalani pidana tidak akan terasa kaku melainkan kekeluargaan.
Kalapas Lumajang melalui Kasi Binadik dan Giatja menyampaikan “Manfaat dari LATKERPRO ini adalah jamak; para WBP kini memiliki keahlian yang bisa mereka bawa pulang setelah selesai menjalani masa hukuman. Keahlian ini bukan hanya meningkatkan peluang kerja, namun juga menumbuhkan kepercayaan diri dan tanggung jawab sosial. Dampak positif juga dirasakan oleh masyarakat sekitar Lapas, di mana eks-WBP yang memiliki keterampilan lebih disiapkan untuk reintegrasi sosial – ungkap Nurcahyo selaku Kasi BINADIK dan GIATJA.
Lebih jauh, program ini telah berhasil menanamkan nilai-nilai disiplin dan etos kerja. Kisah sukses beberapa WBP dalam memanfaatkan keahlian yang didapat untuk membuka usaha sendiri setelah bebas, telah menjadi bukti nyata dari efektivitas program. Hal ini menunjukkan bahwa rehabilitasi lewat pendidikan dan pelatihan keterampilan bisa menjadi kunci perubahan sistem pemasyarakatan.
Keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan justru langkah baru untuk peremajaan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Diharapkan program serupa dapat direplikasi di lapas-lapas lain di seluruh negeri, sebagai bagian dari strategi rehabilitasi yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan.
Humas.