BINJAI, BrilyantNews - Rabu 27 juni 2024, salah satu korban wanita yg diduga mendapat tindakan Asusila insial L.E.P(23) secara langsung menelpon dan menemui langsung kerabat/saudaranya yang berfrofesi sebagai WARTAWAN, disaat pertemuan tersebut wanita yang berinisial L.E.P(23) juga mengajak salah satu teman wanita nya datang untuk bertemu disalah satu Warkop di kota binjai, untuk menceritakan masalah yang selama ini bersama-sama mereka alami.
Prada A.B,. (inisial) Oknum TNI yang diduga sebagai pelaku dari Sumber (korban) yang saat ini berdinas di Batalyon Raider 100 PS tepatnya di Namo ukur Utara, Kec. Sei Bingai, Kab. langkat itu Tidak ada memberikan pertanggung jawaban atas dugaan tindakan Asusila yang diduga dialami kedua korban wanita tersebut.
Kedua wanita inisial L.E.P(23) dan N.W(24) yang diduga korban Asusila tersebut berkomunikasi langsung dan menceritakan awal dari masalah mereka dengan kerabatnya wartawan disalah satu warkop tersebut.
"Jadi saya L.E.P dan N.W ini bg mendapat tindakan Asusila oleh oknum TNI A.B.P itu bg, ya memang saya ada hubungan pacaran sama dia A.B.P dan memang saya sudah melakukan hubungan intim layaknya seperti suami istri dengan dia,tetapi ya pada saat awal saya menolak dan dengan janji-janji akan dinikahi, apalah daya seorang wanita ketika cuma berdua didalam kamar ya saya terjebak dan mengikuti kemauan dia dengan janji-janji dan akan bertanggung jawab akan dinikahi,dan saya juga menceritakan apa yang saya alami ke kedua orang tua saya dan melapor keatasannya dan membuat perjanjian yang dilihat langsung oleh atasan nya di kesatuan pelaku diduga Prada A.B.P tersebut dan ditanda tangani materai langsung bahwa dia bertanggung jawab atas semua tindakan Asusila yang saya alami dan siap bertanggung jawab dan dengan janji akan dinikahi, ya awalnya saya merasa tenang karna sudah ada perjanjian tersebut dan ada saksi atasannya di kesatuan nya,setelah beberapa lama saya menjalani hubungan dengan oknum A.B.P , ini teman wanita disamping saya ini juga rupanya menjadi salah satu korban nya juga,pungkas L.E.P. " dan juga wanita sumber(korban) N.W(24) juga mengalami hal yang sama awal memaksa dengan dalih janji.
Kejadian tersebut sama saat pertama kali kedua korban dibawa tepatnya di salah satu perumahan yang dimiliki diduga pelaku Prada A.B.P tidak jauh dari kesatuannya bernama perumahan Viktory land di Namo ukur,kec.sei bingai,kab,langkat.
Kedua Sumber(korban) sudah pernah mengadu keatasan dikesatuan yang diduga pelaku Prada A.B.P, dan juga membuat laporan ke SUB DETASEMEN POM 1/5-2 kota binjai, dan melakukan Visum di RSUD djoelham kota binjai,namun korban L.E.P(23)kemudian mencabut kembali laporan tersebut karna pelaku meminta maaf dan berjanji bertanggung jawab,tetapi pelaku tidak pernah menepati dan seperti berkesan tidak berniat bertanggung jawab.
Korban NW(24) juga menceritakan bahwa kasus Asulila yg juga dialami tepat sama diperumahan Viktory land tersebut dengan dalih janji-janji.
Pelaku membujuk rayu dengan meyebutkan akan bertanggung jawab akan dinikahi,,bersamaan mengetahui perbuatan Asulila yg mereka alami,kedua korban L.E.P dan N.W sepakat memabuat laporan ke Sub Denpom kota binjai dengan Nomor : TBLP-18 /III / 2024 dan nomor : TBLP- 17 /III/2024 "Ucap kedua korban"
Apakah oknum TNI seperti ini tetap dilakukan pembiaran dan tidak ada tindakan tegas sebelum jatuh nya korban-korban Asusila terhadap wanita yang akan dirusak harkat martabat dan harga diri mereka sebagai wanita dan berharap tidak terjadi korban selanjutnya"ucap korban LEP dan NW".
Kedua wanita(korban),L.E.P dan NW tidak terima atas Asusila yang mereka alami dan tidak bertanggung jawab dan berharap tidak ada lagi korban perempuan yg mengalami kejadian yang sama seperti mereka yang menjadi korban Asusila diduga pelaku oknum TNI berinisial A.B.P berpangkat Prada tersebut,dan memohon perlindungan hukum kepada Bapak Pangdam l/BB agar kasusnya mendapat kejelasan dan meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.(tim)