Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerjaan Proyek CV. Leykent Jaya Berbandrol Rp1.493.310.282 di TomohonTerbengkalai Diduga Terkait Anggaran Ada Apa Pemkot Tomohon

Sabtu, 08 Juni 2024 | Juni 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-08T14:54:32Z

BrilyantNews..com, Tomohon -- Terkait dugaan pekerjaan  CV. Leykent Jaya, terkait (SPAM) Jaringan Perpipaan Kelurahan Kinilow yang dibangun tahun 2021 hingga kini tak difungsikan, ada Apa dengan Pemkot Tomohon. Sabtu 8 Juni 2024.

Proyek tidak pernah di fungsikan dengan anggaran  hampir 1,5 miliar tentang proyek air bersih di kinilow Kota Tomohon tidak ada gunanya, disinyalir banyak mengantongi proyek yang akhirnya diduga tidak digunakan alias mubazir.

Berdasarkan postingan di media sosial resmi Lambe Kawanua ketika dikonfirmasi langsung awak media di postingan tersebut dia menyetujui untuk di naikan di media, dari postingan itu menuturkan, 
"Proyek berbandrol Rp1.493.310.282,- itu sendiri dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Tomohon ini dilaksanakan oleh CV Leykent Jaya, dengan nomor kontrak 01/K/PPK_IV/SPAM/DPUPRD/VII/2021, tertanggal 22 Juli 2021,"

Admin resmi Lambe Kawanua meminta ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar bisa diberiksa dugaan penyalah gunaan anggaran teraebut, 
"KPK ,kejaksaan, kepolisian boleh turung cek akang ini anggaran, karena tidak ada gunanya proyek tersebut, " sebutnya. 

Tambahnya lagi, Pemkot kota Tomohon banya mengantongi dugaan proyek terbengkalai alias tidak digunakan yakni, 
"Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ternyata banyak mengantongi proyek yang akhirnya tak digunakan alias mubazir, " ungkapnya. 

Proyek peningkatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dibangun pada tahun 2021 sampai saat ini belum difungsikan katanya, 
"Teranyar, proyek Peningkatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kelurahan Kinilow yang dibangun tahun 2021 lalu yang hingga kini tak difungsikan, " tuturnya. 

Sementara itu Djohns Peri Sineri selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan kalau terkait proyek tersebut yang tidak difungsikan ada apa karena kalau tidak difungsikan berarti pekerjaan tersebut bisa diduga belum selesai hingga tidak bisa digunakan, " jelas Sineri. 

Lanjutnya lagi, yang lebih parah lagi kalau diduga ada permainan anggaran sehingga belum dapat difungsikan oleh masyarakat yang berhak menggunakan air tersebut saya minta agar Kepolisian, KPK, Kejaksaan periksa dinas tersebut serta CV LEYKENT JAYA agar dapat bertanggungjawab proyek yang tidak difungsikan tersebut, " tutupnya. 

Hingga berita ini di angkat belum terkonfirmasi dengan dinas terkait. BERSAMBUNG,. 
×
Berita Terbaru Update