Notification

×

Iklan

Iklan

Kecelakaan Pipa Minyak Mentah di Rokan Hilir Riau Mengganggu Arus Lalu Lintas

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T04:58:46Z

Rokan Hilir, Brilyantnews.Com - Diduga Pipa minyak mentah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Sumatera KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti. Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mengalami kebocoran, Rabu, 24 Juli 2024./(ist)

Terjadi insiden serius di Jalan Lintas Sumatera KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Rabu, 24 Juli 2024. Pipa minyak mentah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tiba-tiba mengalami kebocoran sekitar pukul 12.40 WIB, menyebabkan dampak yang signifikan bagi lingkungan sekitar.
Kebocoran ini tidak hanya memperlambat arus lalu lintas strategis Pulau Sumatera, tetapi juga mengakibatkan minyak mentah membasahi badan jalan dan wilayah sekitar rumah penduduk. Warga setempat melaporkan bahwa semburan minyak mentah cukup tinggi dan sebagian besar tertiup angin, menyebabkan minyak mengenai rumah-rumah penduduk serta mempengaruhi jalanan.
Rudi Ariffianto, Corporate Secretary PHR, menyampaikan dalam siaran resmi bahwa PHR telah segera mengambil langkah-langkah penanggulangan. Upaya dilakukan untuk menghentikan aliran minyak pada pipa, membersihkan area terdampak, serta memulai proses perbaikan dan pemulihan operasional secepat mungkin.
PHR juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar," ujar Rudi. Dia menambahkan bahwa PHR selalu memprioritaskan aspek sosial dan lingkungan dalam semua operasi mereka.
Masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam menjaga keamanan barang milik negara, termasuk jaringan pipa migas, dengan melaporkan setiap temuan atau kejadian melalu hotline bebas pulsa 0800-1800-123
Insiden ini menyoroti pentingnya pengelolaan infrastruktur energi dengan memperhatikan aspek keamanan, lingkungan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kecelakaan pipa yang tidak te rduga. Penanganan cepat dan responsif dari PHR diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. .
Sumber(selarasRiau) 
Editor(edg.)
×
Berita Terbaru Update