Binjai, Brilyantnews.com - Polres Binjai melaksanakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk mengevaluasi kinerja selama setahun terakhir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melayani masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pukul 09:30 WIB,di halaman Mapolres Binjai,jalan sutan Hasanuddin,Binjai kota., jumat, 27/12/24.
Kegiatan pemaparan ini merupakan bagian dari upaya transparansi Polri,akuntabel,dan fropesional dalam memberikan informasi kepada publik," ucap Kapolres Binjai.
Pemaparan tersebut disampaikan kapolres, saat menggelar press release bersama sejumlah wartawan di halaman mapolres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C.utomo.SH.S.I.K.,M.S.I memimpin langsung yang didampingi Waka Polres Binjai Kompol RD Firman D.,S.H.,M.H., beserta perwira pejabat utama dan personel Polres binjai, untuk menyampaikan paparan terkait pencapaian kinerja selama di tahun 2024,Kapolres Bambang menyampaikan Penanganan kasus narkoba tahun 2023 dan tahun 2024 yaitu.
Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani tahun 2023 : sebanyak 172 Kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 154 Kasus dan jumlah tersangka 226 orang dengan jumlah barang bukti :Sabu : 1331,81 gram Ganja : 14200,45 gram Ekstasi: 5.325 butir.
Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2024 : sebanyak 240 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 247 kasus dan jumlah tersangka 346 orang dengan barang bukti :Sabu : 6337,38 gram Ganja : 23122,02 gram Ekstasi : 3.832 butir
Jika dibandingkan kasus yang ditangani tahun 2023 dengan tahun 2024 makan mengalami kenaikan sebanyak 68 kasus ( 39,5 %).
Layanan laporan pengaduan masyarakat tahun 2024 : 1.190 kasus, sedangkan tahun 2023 : 1.132 kasus, jika dibandingkan tahun 2024 : tahun 2023 mengalami kenaikan 58 kasus atau 4,87 %.
Ungkap kasus kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor ) tahun 2024 sebanyak 652 kasus dengan penyelesaian 360 kasus atau 55,21 %.
Jika dibandingkan hasil ungkap kasus 3C tahun 2024 : 652 kasus dengan tahun 2023 sebanyak 689 kasus dengan penyelesaian sebanyak 360 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 37 kasus atau 5,37 %.
Sedangkan untuk kasus judi polres Binjai menanganinya sebanyak 19 kasus dengan 28 tersangka.
Pelayanan administrasi terhadap masyarakat polres Binjai menerbitkan : SIM sebanyak 17.940 lembar, STNK untuk R2 sebanyak 10.388 lebar dan STNK R4 sebanyak 3.775, BPKB untuk R2 1.127 buku dan BPKB R4 sebanyak 782 buku dan penerbitan SKCK sebanyak 9.716 lembar sedangkan untuk ijin keramaian sebanyak 23 kali.
Selama tahun 2024 polres Binjai melaksanakan operasi kepolisian diantaranya : Operasi kepolisian terpusat sebanyak 2 (dua) kali operasi, operasi ketupat Toba dan operasi lilin Toba sedangkan untuk operasi kewilayahan sebanyak 7 (tujuh) kali : operasi keselamatan Toba, operasi zebra, operasi antik Toba, operasi pekat Toba, operasi mantap Brata Toba, operasi Hatta Toba dan operasi mantap praja Toba 2024.
Saat itu juga Kapolres Binjai memaparkan keberkasilan polres Binjai dalam mengamankan pemilu serentak tahun 2024, dimana polres Binjai mengamankan jumlah TPS sebanyak : 702 TPS dengan melibatkan anggota polri 452 personil.
Tidak terlepas juga disampaikan bahwa pelaksanaan pemilu susulan akibat bencana alam banjir di kota Binjai yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai. Tegas Akbp Bambang Utomo.
Kegiatan refleksi akhir tahun 2024 di polres Binjai dihadiri oleh Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., Waka Polres Kompol RD. Firman D., S.H., M.H., dan para pejabat utama polres Binjai serta para awak media. ujar kasi humas Iptu Junaidi.
(Nuel.hbn)