Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Kecamatan Secanggang Terjun Langsung Cek Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan di Dusun V Karang Anyar

Sabtu, 25 Januari 2025 | Januari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-26T01:34:42Z



Langkat-Sumut, BrilyantNews.com - Personel Unit Reskrim Polsek Secanggang melakukan pengecekan ke desa Karang Anyar Kec.Secanggang Kab.langkat (25/01/2025) sore.  Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online terkait dugaan adanya praktik perjudian tembak ikan yang diduga milik inisial Am,MD dan DN didaerah tersebut.

Pengecekan ini dilakukan setelah Kapolsek Secanggang, AKP. Rinaldi P.Simamora.SH , menerima informasi dari media online tentang adanya perjudian tembak ikan di dusun V karang Anyar.  Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek secanggang, IPTU.Bujur H.Sianturi.SE beserta Katim AIPTU. Tri wahyudi SH dan anggota opsnal Unit Reskrim Polsek secanggang melakukan pengecekan langsung ke lokasi Dusun V Karang anyar.

Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPTU bujur sianturi saat dikonfirmasi Via telpon mengenai hasil peninjauan langsung ke lokasi desa karnag anyar dusun V yang diduga adanya praktik perjudian tersebut menjawab via telpon "Hasil pengecekan di lokasi kami yang didampingi Kepala dusun V karang anyar Ahmad dasila. menunjukkan tidak adanya aktifitas kegiatan perjudian dilokasi dan mesin judi tembak ikan sudah tidak ada lagi saat kami di lokasi desa karang anyar dusun V." Ujar Iptu bujur sianturi. Warga sekitar juga membenarkan bahwa mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama seminggu terahir ini."tambahnya lagi.

Kami akan terus memantau dan melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian," tambah IPTU Bujur sianturi.SH. "Kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian."

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kejahatan, termasuk perjudian.(Tim red**)
×
Berita Terbaru Update