Bitung, Sulawesi Utara, BrilyantNews.com — Kemarahan dan kekecewaan masyarakat Kecamatan Madidir, Kota Bitung, memuncak. Camat Madidir dinilai gagal total menjalankan fungsi kepemimpinan dan pembinaan masyarakat, menyusul himbauan yang disampaikan secara emosional dan tidak terkontrol yang berdampak buruk hingga berujung pada pembakaran sampah dan rusaknya fasilitas Bank Sampah Kelurahan Kadoidan.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan kecamatan. Masyarakat menilai, cara penyampaian kebijakan yang sarat emosi telah memicu kegaduhan, memperkeruh suasana, dan menyulut luapan emosi warga hingga terjadi tindakan yang merusak lingkungan dan aset publik.

“Ini bukan sekadar salah paham. Ini adalah kegagalan kepemimpinan,” tegas salah satu tokoh masyarakat Madidir.
Menurut warga, seorang camat seharusnya menjadi penenang, pembina, dan solusi, bukan justru memantik konflik dan kemarahan yang berdampak destruktif.

Akibat insiden tersebut, Bank Sampah Kelurahan Kadoidan—yang sejatinya menjadi sarana edukasi lingkungan dan pengelolaan sampah—mengalami kerusakan serius. Warga menilai kerugian ini bukan hanya material, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah kecamatan.

Desakan pun menguat. Masyarakat Madidir secara terbuka menuntut Wali Kota Bitung untuk segera mengevaluasi dan MENCOPOT Camat Madidir dari jabatannya. Penilaian publik menyebut, ketidakmampuan mengendalikan situasi sosial dan emosi dalam memimpin adalah alasan kuat dan sah untuk pemecatan.

“Jika pemimpin di tingkat kecamatan tidak mampu mengelola komunikasi dan emosi, maka jabatan itu menjadi ancaman bagi stabilitas sosial, bukan solusi,” ujar warga lainnya.

Publik juga meminta Inspektorat Kota Bitung dan pihak terkait untuk menelusuri secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk dampak kebijakan dan cara penyampaian himbauan yang memicu kegaduhan tersebut. Evaluasi administratif dan etik dinilai harus segera dilakukan.

Masyarakat Madidir menegaskan, ini bukan serangan pribadi, melainkan tuntutan tanggung jawab jabatan. Pemerintahan yang sehat harus berani mengganti pejabat yang gagal, demi mencegah kerusakan yang lebih luas.

Kota Bitung tidak boleh dipimpin oleh pejabat yang memerintah dengan emosi.
Camat Madidir dinilai gagal—dan publik menuntut tindakan tegas: COPOT. (Umang)