JAMBI SUNGAI PENUH – Brilyant News.com – Bertempat di Aula Kantor Walikota, Pemerintah Kota Sungai Penuh bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi menggelar agenda sosialisasi mengenai layanan kewarganegaraan, Senin (2/2).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk membedah seluk-beluk aturan hukum bagi masyarakat dan aparatur pemerintah, guna memastikan hak-hak sipil terlindungi dengan baik secara administratif.
Mendorong Pelayanan yang Efektif dan Transparan
Mewakili Walikota Alfin, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dianda Putra, S.STP, M.Si, hadir secara langsung untuk membuka acara. Agenda ini turut melibatkan para Camat, Lurah, hingga Kepala Desa sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Dalam arahannya, Dianda Putra menekankan bahwa penguasaan regulasi kewarganegaraan adalah hal krusial bagi aparatur daerah. Hal ini mencakup berbagai prosedur penting seperti:
-
- Proses pewarganegaraan (naturalisasi).
- Regulasi kewarganegaraan ganda terbatas.
- Mekanisme kehilangan hingga perolehan kembali status kewarganegaraan RI.
”Langkah edukasi ini merupakan kunci agar pelayanan administrasi kepada masyarakat ke depannya bisa jauh lebih efektif, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Dianda Putra.
Sinergi Antar-Lembaga
Selain memberikan pemahaman materi, pertemuan ini diharapkan mampu mempererat tali koordinasi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan Kanwil Kemenkumham Jambi. Fokus utamanya adalah menciptakan iklim pelayanan hukum yang berkualitas serta menjamin perlindungan hak kewarganegaraan bagi setiap warga di Kota Sungai Penuh.
Penulis: RK







