BrilyantNews.com, Kota Bitung — Ternyata dugaan kasus Hoax alias tidak benar atau yang di sebut dusta yang dilakukan pengusaha asal jawa ini bukan hanya menuding nama Wakil Walikota Bitung mengenai penipuan, pemalsuan dan pemalsuan Invoice serta nama baik kinerja Polres Bitung yang dilakukan pengusaha asal jawa ini.
Ternyata ada dugaan postingan Hoax lagi di akun resminya inisial MMAJ oknum asal jawa yang menuding nama baik pengusaha muda Ito, katanya dalam pencatutan nama “Politeknik,.. Bitung, Terlibat kasus penipuan” diunggah baru – baru ini hal ini Hoax.
Justru uang ini ada lah milik Ito yang akan di serahkan ke pengusaha ikan inisial BM di kota Bitung dalam unggahan di akun Facebook resmi milik Ito. Pada 29 Agustus 2025 menyebutkan “Kalau Tuhan kase tanggung jawab pa torang berarti Dia tau torang mampu,..
Doi 500jt for bayar ikan 1 Kontener dg panjar for Kontener baru” Pada malam Sabtu 17 Januari 2026. Saat bersua di Cafe Kedai Ujung Jalan Girian yakni,
“Saya kuasa hukum Pdt. Dr. Tony Haniko, SH. MA, MTh, MPd.k, CPCLE dan Adv. Andika R.Hatidame, SH.,MH merasa dirugikan sekali klien kami dituduh mati-matian oleh pengusaha asal Jawa ini. Kami keberatan dan ini akan kami terus menempuh jalur hukum agar kebenaran hukum ditegakkan di kota Cakalang kota Bitung kita, jangan ada oknum-oknum yang ingin menghancurkan perdagangan, bisnis ikan di kota Bitung hal ini saya dan rekan-rekan akan lawan untuk menegakkan keadilan agar tidak ada kasus seperti ini terjadi kalangan pengusaha ikan di kota Bitung yang kami cintai,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi Haniko memaparkan ke wartawan MNCCTVNews.com, JakartaEkspost.com di cafe Kedai ujung jalan agar hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bitung agar diproses seadil-adilnya laporan kami,” tuturnya.
Klien saya cukup hati-hati di setiap bertransaksi contoh nya postingan di facebook pengusaha asal jawa kalau dia menyebutkan dalam unggahan nya di postingan Jumat 16 Januari 2026 dua hari lalu katanya Alumni Politeknik,.. Bitung, Terlibat kasus penipuan ini Hoax tidak sesuai Fakta alias berbohong lagi pengusaha asal jawa ini tidak mengetahui kalau pengusaha muda yang bergerak di bidang perdagangan ikan namanya mulai tersohor di kalangan pengusaha ikan namanya Ito yang dia posting sudah duluan mengunggah ke akun Facebook aslinya ketika menyerahkan uang 500 juta ke pengusaha BM ini,” ungkap Haniko.
Haniko menegaskan, dan membantah keras yakni, klien saya merasa di rugikan dengan melakukan pencemaran nama baik jadi postingan mengenai Alumni Politeknik KP Bitung. Ito ini terlibat kasus penipuan sama sekali tidak benar alias Hoax lagi saya dan Rekan akan membawa, menempuh jalur hukum kasus ini di Kepolisian Polres Bitung,” umbarnya. (Tim**)







