Brilyantnews.com-Musi Banyuasin/Sumsel
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (19/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
RDP tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bentuk evaluasi kinerja dan perencanaan kebijakan pendidikan ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Edi Hariyanto, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD, di antaranya Santo, S.T, Drs. H. Ahmad Fauzie, S.E., M.Si, Muhammad Ibrahim, Endang Kuspita, S.M, Alpian, S.H, dan Adimas Windu Fernando.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin,Yayan,S.E.,M.M, didampingi Sekretaris Dinas Sutrisno, S.E., M.Si, beserta para kepala bidang, kepala seksi, kepala subbagian, dan sejumlah staf terkait.
Dalam paparannya,Kepala Disdikbud Muba(Yayan,S.E.,M.M),”menyampaikan capaian kinerja, pelaksanaan program, serta berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Komisi IV DPRD memberikan perhatian serius serta masukan konstruktif sebagai bahan perbaikan dan penguatan kebijakan pendidikan ke depan.
Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP tersebut, antara lain mendorong pembentukan pusat data terpadu pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan kualitas pendidikan di setiap jenjang, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta pemetaan dan verifikasi jumlah tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan di seluruh sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu,Komisi IV DPRD juga mendorong penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan perundang-undangan, penempatan PPPK yang disesuaikan dengan sekolah dan domisili asal,pendataan ulang tenaga pendidik yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta penyelesaian permasalahan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak layak melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.
Melalui RDP ini, sinergi antara DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan semakin solid dalam mempercepat peningkatan kualitas layanan pendidikan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Musi Banyuasin yang maju lebih cepat melalui penguatan sektor pendidikan.
Red Kaperwil Sumsel (**).







