BrilyantNews.com-Muratara/Sumsel
Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (26/1/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan Monev ini dipimpin oleh Camat Rawas Ulu Hazarika,SKM yang diwakili oleh Munir Selaku Kasi PMDK.Turut hadir Kepala Desa Remban Ruslan beserta perangkat desa,Ketua BPD,Herdiansyah,SH,staf kecamatan, serta tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Rawas Ulu.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan,di wilayah Kecamatan Rawas Ulu,(Munir),saat wawancarai awak media, di Kantor Desa Remban “menjelaskan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa merupakan laporan kegiatan yang dilakukan oleh tim kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja pemerintah desa, khususnya pada aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan pelaporan.
“Monitoring dan Evaluasi ini juga sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan,” ujar Munir.
Dalam pelaksanaannya, tim kecamatan melakukan pemantauan terhadap administrasi desa serta pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Adapun materi Monev meliputi pemeriksaan dokumen,Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dokumen Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, Monitoring dan Evaluasi juga dilakukan dengan mengecek langsung fisik bangunan yang dibiayai menggunakan anggaran Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan perencanaan.
Munir menambahkan, beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian dalam kegiatan Monev antara lain perencanaan, evaluasi, dan pelaporan. Pada aspek pelaporan, tim mengevaluasi laporan realisasi APB Desa baik dari sisi keuangan maupun fisik, termasuk kelengkapan dokumen SPJ dan dokumen BLT-DD yang telah disalurkan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah desa ke depannya, sehingga pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan akuntabel,” pungkasnya.
Red Kaperwil Sumsel (**).







