Brilyantnews.com-Muratara/Sumsel
Pemerintah Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rupit, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Rupit mengusung tema “Meningkatnya Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Pemerataan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan”.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Rupit Febri Mashudi Pranata, SE.Kp., perwakilan Kepala Bappeda Muratara, Kabid PMD Dinas PMD P3A, Kadis Pertanian Ade Meiri, Wakil Ketua II DPRD Muratara Zainal Abidin, serta perwakilan Dinas PUPR, Dishub, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Kapolsek Rupit, pendamping kecamatan, para kepala desa, perangkat desa, dan BPD se-Kecamatan Rupit.
Wakil Ketua II DPRD Muratara dari Partai PAN, H.Zainal Abidin,SE saat diwawancarai mengatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan utama dalam menentukan usulan prioritas pembangunan.
“Dalam usulan yang disampaikan tadi, kami menekankan agar benar-benar memilih yang paling prioritas. Mengingat anggaran saat ini sangat terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran, bukan hanya di Muratara, tetapi di seluruh Indonesia. Maka yang dipilih adalah yang paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu,Camat Rupit Febri Mashudi Pranata, SE.Kp., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan Musrenbang telah dilalui, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musrenbang tingkat kecamatan.
“Dari hasil Musrenbang hari ini, total usulan yang masuk berjumlah 112 usulan dari 16 desa dan 1 kelurahan. Dari jumlah tersebut, 56 usulan ditetapkan sebagai usulan prioritas,” jelasnya.
Ia merinci, masing-masing desa mengusulkan tiga kegiatan prioritas, sementara kelurahan mengajukan dua usulan prioritas. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dibahas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah untuk ditindaklanjuti pada RKPD Kabupaten Muratara Tahun 2026.
Musrenbang Kecamatan Rupit diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Rupit.
Red Kaperwil Sumsel (**).







